Apakah Bermain Judi Membatalkan Puasa
TRIBUNJATIM.COM - Secara bahasa, puasa berasal dari kata imsak yang berarti menahan diri dari sesuatu.
Sedangkan secara istilah, puasa adalah upaya menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang mubah berupa makan, minum, berhubungan intim, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ada dua jenis puasa yang biasa dijalani oleh umat Muslim, yakni wajib dan sunnah.
Puasa wajib dikerjakan selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan, sedangkan puasa sunnah dikerjakan pada hari-hari tertentu saja.
Contoh puasa sunnah yaitu, puasa Senin-Kamis, puasa daud, puasa arafah, dan lain-lain.
Masing-masing jenis puasa tersebut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan rukun dan syaratnya.
Umat Muslim diperintahkan untuk menjauhi perbuatan maksiat agar puasanya diterima di sisi Allah SWT.
Apakah bermain judi membatalkan puasa?
Untuk mengetahui jawabannya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut ini.
Hukum Bermain Judi Saat Puasa
Bermain judi tidak membatalkan puasa, akan tetapi mengurangi pahalanya.
Oleh karena itu, para ulama fiqih mengatakan bahwa hukum bermain judi saat puasa adalah makruh. Perlu dipahami bahwa hal makruh yang dilakukan saat puas turut merusak nilai ibadahnya.
Perkara makruh tersebut juga dapat membuat ibadah yang Anda jalani menjadi sia-sia. Dijelaskan dalam Majalah Tebuireng: 4 Ulama Superstar Edisi 39, besaran pahala yang diberikan kepada orang yang sedang berpuasa itu ditentukan oleh Allah SWT. ]
Ketentuan tersebut disesuaikan dengan pribadi masing-masing. Bisa saja puasa yang dijalani sah, namun hanya sebatas pada rutinitas tanpa dibarengi dengan kesungguhan beribadah.